gravatar

8 Bulan Penjara Buat Sang Hacker

Assalamu'alaikum Wr. Wbr.

Glenn Mangham, adalah seorang hacker yang belum lama ini telah membuat berita heboh karena berhasil menembus sistem keamanan situs jejaring sosisal yang sangat populer yaitu Facebook dan mendapatkan akses ke properti intelektual yang “tak ternilai”, atau boleh dikatakan sangat penting/sangat berharga.

Sepak terjang sang hacker ini akhirnya harus berhadapan dengan hukum pengadilan yang menjatuhkan vonis hukuman 8 bulan penjara kepadanya. Walaupun dalam pembelaannya di jelaskan bahwa tindakannya dimaksudkan untuk sekedar menguji dan meningkatkan sistem keamanan pada salah satu raksasa media ini, namun pengadilan tetap kukuh dengan keputusannya untuk tetap memberikan sanksi atas tindakan sang hacker.
Menurut “The Guardian,” Mangham yang berusia 26 tahun ini mulai menyusup ke dalam sistem Facebook pada tahun lalu dari rumah orang tuanya dengan melanggar akses ke akun salah seorang karyawan yang pada saat itu sedang berlibur.

Pengacaranya mencoba meyakinkan pengadilan bahwa kliennya sebenarnya seorang "hacker etis" yang hanya ingin membantu situs media sosial dalam meningkatkan tindakan keamanannya. Mirip dengan situasi yang dijelaskan oleh Kevin Mitnick dalam bukunya “Ghost in the wires,” pelaku ingin memproklamirkan dirinya sebagai konsultan keamanan yang mencoba untuk membuktikan bahwa ia melakukannya untuk bersenang-senang semata dan bukan untuk mendapatkan keuntungan.

Menurut Mangham: "Tindakan ini adalah untuk mengidentifikasi kerentanan dalam sistem, sehingga saya dapat menyusun laporan yang kemudian bisa saya bundel ke Facebook dan menunjukkan kepada mereka apa yang salah dengan sistem mereka."

Namun, jaksa tidak menyerah dan menyatakan sebaliknya bahwa ia menggunakan metode canggih yang dikombinasikan dengan kecerdikannya. Bahkan mereka mengatakan bahwa untuk untuk jangka panjang kejadian ini adalah "insiden yang paling luas dan berat bagi tindakan hacking pada media sosial untuk dibawa ke pengadilan Inggris."

Untungnya bagi sang hacker, Hakim McCreath tidak terpengaruh oleh laporan awal yang dikeluarkan oleh otoritas AS yang takut bahwa Facebook mungkin telah menjadi target perusahaan spionase. Dia mengakui bahwa Mangham tidak memiliki maksud kriminal dan tindakannya ini tidak pernah dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan finansial.

Dalam keputusannya, sang hakim menjelaskan, bahwa: "Tapi ini bukan hanya eksperimen yang sedikit berbahaya. Anda mengakses pusat dari sistem bisnis internasional yang berukuran besar, jadi ini bukan hanya tentang mengutak-atik catatan bisnis dari beberapa bisnis kecil yang mungkin tidak terlalu penting."

Karena perilakunya yang cerdik dan canggih, belum lagi fakta bahwa ia telah bersalah karena mempertaruhkan reputasi salah seorang karyawan Facebook, hakim menganggap tindakan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja sehingga ia menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara dan memberi pencegahan atas kejahatannya dengan membatasi dia dari akses Internet. Sumber : Gala - ORG




Wassalamu'alaikum Wr. Wbr.

Tolong berikan Komentar yang sopan ya...
Dilarang memberi iklan, ejekan, dan spam. Diperbolehkan menyertakan link anda :D